Bagaimana Tugas dan Syarat Kepala Dapur Megelola SPPG

Ditulis pada 20 Jan 2026 | Diupdate pada 20 Jan 2026 |oleh Info Karir Jatim

Waktu membaca 4 menit
Bagaimana Tugas dan Syarat Kepala Dapur Megelola SPPG

Salah satu posisi penting di dalam pengelolaan dapur SPPG adalah keberadaan kepala dapur SPPG yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan makanan bergizi memenuhi program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain 10 posisi yang terdapat di dapur SPPG berikut ini, Kepala SPPG atau kepala dapur SPPG merupakan manager operasional pengelolaan dapur, bertugas memastikan kelancaran proses produksi sampai dengan distribusi kepada seluruh penerima manfaat dapur SPPG, dalam hal ini adalah sekolah-sekolah, ibu hamil dan menyusui hingga balita.Β 

Seorang kapala dapur SPPG juga mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai status PPPK bersama dengan beberapa posisi lainnya.Β 

Aturan Yang Melandasi Kepala Dapur SPPG

Tugas kepala dapur SPPG dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengatur aktifitas dan layanan Makan Bergizi Gratis (MBG), keamanan makanan hingga tata kelolanya. Beberapa peraturan yang melandasi tugas kepala dapur SPPG antara lain.

BagianAturanPenjelasan
Organisasi
  1. Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).
  2. Peraturan BGN No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja BGN.
  3. Peraturan BGN No. 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Gizi (KPG).
Bagian ini mengatur tentang layanan SPPG sebagai unit nonstruktural di bawah KPPG dan penugasan Kepala SPPG oleh BGN
Pangan dan Gizi
  1. Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan (diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023).
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang Dianjurkan.
  4. SK Kemenkes No. 23/MEN.KES.SKJI/1978 tentang Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB).
Menjamin standar gizi, keamanan pangan (GMP, HACCP), sertifikasi halal, dan higiene (misalnya, 5 kunci keamanan pangan WHO).
Keuangan dan Sarana
  1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah (diubah dengan PMK No. 173/PMK.05/2016).
  2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) No. 05 Tahun 2006 tentang Persyaratan Pokok Tahan Gempa pada Bangunan Gedung Sederhana.
Mengatur pengelolaan anggaran, perpajakan, dan standar bangunan dapur SPPG (luas minimal 150 mΒ², alat foodgrade)
Kerjasama dan Sanksi
  1. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BGN dan Penerima Bantuan (Yayasan).
  2. Prinsip Good Governance dan Clean Government.
Mengatur hak/kewajiban, sanksi (tegun, pengembalian dana, blacklist, proses hukum) jika pelanggaran seperti manipulasi data atau ketidakpatuhan

Tugas Kepala Dapur SPPG

Berdasarkan aturan dan pedoman operasional, serta menjamin kualitas, keamanan dan efisiensi dapur SPPG, berikut adalah tugas-tugas harian kepala dapur SPPG.

Bagaimana Tugas dan Syarat Kepala Dapur Megelola SPPG
Bagaimana Tugas dan Syarat Kepala Dapur Megelola SPPG

Operasional Harian

Beberapa tugas pemantauan operasional harian kepala dapur SPPG antara lain sebagai berikut:

  1. Mengawasi proses produksi makanan dari bahan mentah hingga siap saji
  2. Memastikan distribusi makanan tepat jumlah, jenis, waktu, dan sasaran

Pengelolaan SDM

Sumber daya manusia di dapur SPPG juga tak luput dari tugas kepala dapur SPPG, antara lain:

  1. Pembuatan dan penetapan jadwal kerja
  2. Evaluasi berkala
  3. Merekrut dan melakukan pengawasan ahli gizi dan akuntan
  4. Pengelolaan persediaan bahan makanan, peralatan serta efisiensi anggaran

Proses distribusi

Kepala dapur SPPG juga melakukan pendataan penerima manfaat hingga mengelola proses distribusi hingga administrasinya. Kepala dapur SPPG juga berkewajiban mengatur rute distribusinya.

Menjamin Kualitas dan Keamanan Makanan

  1. Melakukan quality control bahan baku
  2. Mengawasi kebersihan alat masak dan lingkungan dapur
  3. Penyimpanan sample makanan
  4. Memastikan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Keuangan dan Pelaporan

Kepala dapur SPPG juga bertugas antara lain:

  1. Melakukan pencairan dana bantuan dari pemerintah untuk kebutuhan belanja bahan, operasional hingga persewaan
  2. Laporan evaluasi 2 mingguan untuk dokumentasi, pertanggungjawaban keuangan

Edukasi

Kepala dapur SPPG juga diperbolehkan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial hingga menyusun protokol keadaan darurat seperti kebakaran hingga keracunan makanan.

Syarat Menjadi Kepala Dapur SPPG

Tugas seorang kepala dapur SPPG memang berat. Posisi ini memang menuntut individu yang memiliki kompetensi tinggi di bidang manajemen serta memiliki komitmen dalam ikut memajukan pembangunan nasional. Berikut adalah syarat-syarat menjadi seorang kepala dapur SPPG:

powered by wadahin.com

Pendidikan

Seorang kepala dapur SPPG diutamakan dari Srajana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yaitu mereka yang telah direkrut, diberikan pelatihan hingga dibekali keterampilan manajemen, kepemimpinan hingga pengetahuan gizi dari Pemerintah. SPPI adalah lulusan sarjanan dari berbagai jurusan. Agar optimal, penempatan kepala dapur SPPG ini akan disesuaikan dengan daerah asal untuk memperkuat ekonomi lokal. Selain itu, diupayakan kepala SPPG ini masih berusia sekitar 18 s/d 50 tahun.

Kemampuan

Seorang kepala dapur SPPG wajib bisa emngoperasikan komputer, memiliki integritas tinggi serta memiliki pengalaman di bidang pengelolaan dapur atau distribusi makanan. Pemahaman mengenai good governance juga tidak kalah penting sebagai bentuk transparansi hingga komitmen anti KKN.

Β 

#sppg#mbg

Info Karir Jatim

Lowongan Kerja Terbaru dan Pengembangan Karir Author

Info Karir Jatim

Menyajikan informasi peluang karir di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya

Lihat Profil