Bank Perekonomian Rakyat merupakan lembaga jasa keuangan yang berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Tentunya, memiliki kewajiban penyampaian laporan baik secara rutin maupun insidentil. Bukan satu atau dua jenis pelaporan, namun puluhan pelaporan yang harus dilakukan oleh BPR ke OJK, BI hingga pihak ketiga lainnya. Kelalaian dalam penyampaian pelaporan bisa berakibat denda atau bahkan sanksi lainnya.
Atas kebutuhan tersebut, dibutuhkan monitoring atas aktifitas pelaporan yang wajib dilakukan oleh BPR.Aplikasi Monitoring Pelaporan BPR menjadi salah satu aplikasi yang kami buat belakangan ini.Β
Kebutuhan Aplikasi
Tidak seperti Bank Umum, BPR biasanya memiliki kendala di SDM yang menangani pelaporan. Umumnya bagi BPR yang memiliki keterbatasan SDM, aktifitas pelaporan dilakukan oleh bagian IT Support. Namun bagi BPR yang sudah memiliki kecukupan SDM, pelaporan akan dilakukan oleh bagian tersendiri misalnya pembukuan , kepatuhan hingga manajemen risiko.

Aplikasi Monitoring Pelaporan BPR, digunakan untuk melakukan pemantauan aktifitas pelaporan mulai dari entitas terkait (OJK ,Bank Indonesia atau lainnya), divisi internal terkait, hingga waktu pelaksanaan pelaporan. Meskipun sebenarnya aplikasi ini diperuntukkan bagi regulator, namun BPR bisa dengan bebas menentukan kepada siapa pelaporan nantinya akan ditujukan misalnya pihak ketiga yang bekerjasama.
Kalender Pemantauan
Beragam pelaporan tersebut cukup dipantau dalam satu tampilan berupa kalender pemantauan, sehingga BPR tidak perlu repot membuka banyak menu hanya untuk melakukan pemantauan atau mencatat progress pelaporan yang telah dilakukan. Kalender pelaporan akan ditampilkan per bulan data dengan filter lanjutan per bagian terkait dan jenis agenda nya. Kalender Pemantauan juga memberikan informasi prosentase pelaporan yang telah dilakukan dalam periode bulan tersebut, sehingga user BPR dapat langsung mengetahui progres nya.

Dalam kalender pemantauan tersebut, terdapat jadwal pelaporan berwarna hijau dan merah. Setiap jadwal yang berwarna merah merupakan pelaporan yang belum ada tindak lanjut, sedangkan yang berwarna hijau sudah ada tindak lanjut yang telah dilakukan oleh masing-masing bagian.

Pemetaan Kebutuhan
Baik Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia, telah menentukan berbagai jenis pelaporan yang wajib dilakukan oleh lembaga jasa keuangan di bawahnya melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maupun Peraturan Bank Indonesia (PBI). Setiap pelaporan tersebut telah ditentukan kapan waktu penyampaiannya, bagaimana cara menyampaikannya hingga dasar aturan yang melandasi kewajiban pelaporan tersebut.Β
Bagaimana Tugas dan Syarat Kepala Dapur Megelola SPPG
Journey, Aplikasi Ticketing Dengan Progress Tracking Dinamis
Pemetaan kebutuhan hanya dilakukan sekali melalui menu Referensi, sehingga BPR tidak pelu melakukan perulangan atas referensi tersebut. Aplikasi monitoring pelaporan BPR memetakan informasi tersebut menjadi beberapa bagian sebagai berikut:
Entitas Pelaporan
Meskipun peruntukan aplikasi ini sebenarnya adalah untuk monitoring kebutuhan pelaporan ke regulator, entitas pelaporan dapat ditentukan secara bebas oleh pengguna. Tidak ada batasa entitas seperti apa yang bisa dimasukkan ke dalam aplikasi monitoring pelaporan ini.

Jenis Agenda
Jenis agenda bisa ditentukan sendiri oleh BPR. Meskipun secara khusus aplikasi monitoring pelaporan BPR ini digunakan untuk memantau jenis agenda Pelaporan BPR ke regulator, jenis agenda lain pun bisa ditambahkan mengingat kebutuhan monitoring yang beragam. Misalnya BPR ingin memonitoring pembayaran invoice / tagihan dari rekanan yang biasanya jatuh pada tanggal tertentu, bisa dilakukan melalui aplikasi ini.
Penanggunjawab
BPR bisa dengan leluasa menentukan siapa atau bagian mana dari tenaga SDM yang ditugaskan untuk pelaporan tertentu. Satu pelaporan bisa ditentukan lebih dari satu penanggung jawab pelaporan.

Frekuensi Pelaporan
Aplikasi monitoring pelaporan BPR ini dibagi menjadi 5 frekuensi waktu pelaporan, hal ini berdasarkan pada kebutuhan pelaporan untuk Otoritas Jasa Keuangan hingga Bank Indonesia yang juga beragam. Frekuensi waktu pelaporan yang disediakan antara lain sebagai berikut.
Khusus Hari
Pelaporan khusus hari ini akan mengakomodir kebutuhan pelaporan yang dilakukan khusus di hari tertentu saja, misal di hari senin saja atau di hari yang lain. Pelaporan tersebut akan otomatis berulang di hari yang sama sepanjang tahun. Jadi misalkan laporan A kamu tentukan tiap hari Jumat saja, maka setiap hari Jumat laporan A akan tampil dan harus diselesaikan.

Sesuai Tanggal
Pelaporan dengan frekuensi waktu ini, hanya akan dilakukan sekali pada tanggal yang telah ditentukan. Misalnya pelaporan Y akan diagendakan dilakukan di tanggal 31 agustus 2025, maka pelaporan Y tersebut hanya akan tampil di tanggal 31 agustus 2025 dan tidak akan tampil berulang.
powered by wadahin.com

Rutin Bulanan
Pelaporan yang dilakukan rutin setiap bulan pada tanggal tertentu. Frekuensi rutin bulanan sedikit berbeda dengan pelaporan khusus hari. Jika khusus hari menandai nama harinya, maka pelaporan rutin bulanan akan menandai tanggal tertentu yang sudah ditentukan. Misalkan pelaporan X harus dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan, maka pelaporan X hanya akan ditampilkan di tanggal 10 setiap bulan.

Periode Tertentu
Hampir mirip dengan pelaporan rutin bulanan, pelaporan periode ternetntu merupakan pelaporan yang dilakukan hanya di periode tanggal dan bulan tertentu saja. Contohnya, pelaporan Z hanya dilakukan di tiap tanggal 31 agustus dan 10 januari, maka pelaporan Z akan ditampilkan di tanggal 31 agustus dan 10 januari saja, termasuk di tahun berikutnya dan tahun sebelumnya.

Tidak terjadwal
Pelaporan jenis ini tidak memiliki waktu khusus namun telah ditentukan estimasi penyampaiannya berdasarkan POJK dan PBI. Biasanya laporan ini bersifat insidentil atau tambahan, namun bisa menjadi kewajiban bagi beberapa BPR atau lembaga keuangan lainnya. Pelaporan ini tidak akan ditampilkan di kalender, sehingga pemantauannya melalui catatan khusus Log Pelaporan di kalender.

Kelebihan dan Kekurangan
Aplikasi monitoring pelaporan BPR ini memiliki kelebihan yang antara lain, pemantauan pelaporan yang sesuai dengan kebutuhan BPR, pembuatan agenda yang tidak perlu dilakukan berulang sehingga akan mempermudah kerja tim pelaporan BPR, serta pendokumentasian pembagian yang jelas sehingga pemantauan tanggungjawab pelaporan dapat dilakukan lebih baik.
Meski demikian, aplikasi monitoring laporan BPR ini masih memiliki kekurangan. Beberapa kekurangan yang mungkin perlu diperbaiki antara lain belum adanya notifikasi kepada penanggungjawab pelaporan, sehingga masih harus dilakukan pengecekan melalui kalender. Aplikasi monitoring pelaporan BPR ini memiliki tujuan awal untuk memonitoring aktifitas pelaporan oleh petugas yang ditunjuk, bukan per bagian yang diberikan kewajiban pelaporan.Β
Kesimpulan
Dari hal-hal yang telah kami sampaikan di atas, aplikasi monitoring pelaporan BPR ini kami rasa masih cukup membantu dalam hal pemantauan aktifitas pelaporan. Bukan hanya aktifitas pelaporan, namun agenda kegiatan per bagian pun bisa terpantau sehingga tugas-tugas menjadi lebih efisien dan terkontrol. Bagi kamu yang ingin mencoba aplikasi monitoring pelaporan BPR ini, bisa menghubungi saya lewat email di areef.widodo@gmail.com .
Lowongan Kerja Terbaru dan Pengembangan Karir Author
Arif Widodo
Hanya seorang bapak-bapak yang suka membuat aplikasi dan bermusik
Lihat Profil